Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur Bertugas Simpan Senpi Kelompok JI di Sulawesi
Teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial M alias AFB (42) yang ditangkap di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diduga bertugas menyimpan senjata api (senpi) milik kelompok Jamaah Islamiah (JI) se Sulawesi. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan tersangka M telah diangkat menjadi anggota Jamaah Islamiah atau Tauliyah wilayah Sulawesi sejak 2003 lalu. Usai didapuk sebagai anggota, tersangka M kemudian ditugaskan untuk menyimpan senjata milik kelompok JI se Sulawesi.
Selain itu, dia juga bertugas mempersiapkan tempat untuk penginapan kelompok JI yang datang ke Sulawesi. "M itu bertugas mempersiapkan tempat untuk pertemuan atau tempat untuk penginapan tamu anggota kelompok ini yang berasal dari luar Sulawesi. Selain itu sebagai anggota Tauliyah yang bersangkutan juga bertugas menyimpan dan mengamaankan senjata milik kelompok JI di wilayah Sulawesi," kata Rusdi kepada wartawan, Kamis (2/12/2021). Rusdi merinci sejumlah kegiatan yang diduga berkaitan tindak pidana terorisme yang telah dilakukan tersangka.
Misalnya pada 2003 sampai 2006, dia mengikuti uji coba senpi jenis M16 di Teluk Bone, Sulawesi Tenggara. "Kemudian pada 2010 menerima paket senjata berupa satu pucuk senjata FNC dan senjata baby M16 dari Reza. Reza ini sudau ditangkap di Poso dan juga dari Fitri ini juga telah ditangkap di Poso," jelasnya. Tak hanya itu, Rusdi menjelaskan tersangka pernah menerima paket amunisi kaliber 5,56 mm dari tersangka teroris JI lainnya.
Kemudian, paket amunisi itu diserahkan kepada Siyono untuk digunakan kegiatan pelatihan di Kolaka. "Kemudian juga berperan mecari lahan yang digunakan untuk tadrib di Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara dan juga beberapa kali mengikuti pertemuan yang dilakukan kelompok JI," tukasnya. Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Keduanya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. Ia menuturkan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.
"Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021). Dijelaskan Aswin, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B. Dia ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/11/2021) lalu. Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA. Dia ditangkap di Dusun Pasi Pasi, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Menurut Aswin, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI). "Keduanya jaringan JI," tukasnya.