Download Sertifikat Vaksin Covid Pertama & Kedua Lewat PeduliLindungi, Beserta Panduan Scan QR Code
Sertifikat vaksinasi covid dapat di download secara online hanya melalui HP. Sertifikat vaksinasi menjadi bukti bahwa masyarakat tersebut telah mendapatkan dosis vaksinasi Covid 19, dosis pertama maupun dosis kedua. Sertifikat vaksinasi memuat nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat melakukan vaksinasi, hingga QR code.
QR code yang ada pada sertifikat vaksin nantinya dapat di scan untuk kepentingan penelusuran data mobilitas masyarakat selama masa pandemi. Instal aplikasi Peduli Lindungi lewat Play Store atau App Store Kemudian buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
Setelah itu buat akun jika belum memiliki akun, isilah nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
Kemudian setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas Klik menu Sertifikat Vaksin, kemudian sertifikat vaksinasi yang dimiliki akan muncul, vaksinasi pertama maupun kedua Terakhir, klik pada bagian sertifikat vaksin dan klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat
Buka website ; Kemudian klik "Login" untuk masuk; Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda; Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar; Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS; Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input; Kemudian setelah berhasil, klik " login";
Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi; Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi; Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men download, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter download.
Buka SMS pada ponsel Anda; Lalu cari dengan pengirim bernomor 1199; Buka pesan yang dikirimkan;
Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke 1 yang diberikan secara daring melalui tautan; Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan; Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;
Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda. Sertifikat vaksinasi Covid 19 untuk saat ini telah menjadi syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, satu diantaranya di pusat perbelanjaan. Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid 19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.
1. Pertama instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya. 2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif. 3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.
4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih . 5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.
Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk', dan sebaliknya apabila muncul warna kuning petugas akan melakukan verifikasi ulang. Tetapi beberapa masyarakat mengaku mengalami kesulitan dalam mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena memori di ponsel pintarnya penuh. Mulai Oktober mendatang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain.
Dikutip dari , Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform platform digital seperti: Gojek Grab
Tokopedia Traveloka Tiket
Dana Cinema XXI Link Aja
Jaki Nantinya masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi bisa menggunakan fitur fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi tersebut. Setiaji selaku Chief Digital Transformation Office Kemenkes menyampaikan bahwa, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket. Sedangkan, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut. “Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.
Aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Nantunya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.