Bisnis

Bamsoet Tuding Sri Mulyani Tak Hormati MPR, Tak Pernah Hadiri Rapat dan Selalu Membatalkan saat H-2

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo gerah dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani akibat kerap tidak memenuhi undangan rapat. Bahkan menurut Bambang Soesatyo, Sri Mulyani tidak memberikan alasan pasti mengapa tidak hadiri undangan rapat dari MPR RI. Menurut Bambang Soestyo, Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Fadel Muhammad pun merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan bendahara negara tersebut. Padahal menurutnya, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.

"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021). Dia menambahkan dua hari sebelum diundang rapat, Sri Mulyani selalu membatalkan datang. "Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegasnya.

Dia menjelaskan beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid 19, tetapi setiap diundang tidak hadir. Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional. Dia menerangkan, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid 19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa.

"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," katanya. "Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," pungkasnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara mengenai tidak hadirnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di rapat dengan pimpinan MPR.

Asal tahu saja, ketidakhadiran wanita yang karib disapa Ani ini membuat MPR menyebut Sri Mulyani tidak menghargai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai salah satu lembaga tinggi negara. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, tidak hadirnya Sri Mulyani setelah diundang rapat oleh pimpinan MPR memiliki alasan. Sri Mulyani tidak bisa hadir karena ada agenda lain, yakni rapat internal bersama Presiden RI, Joko Widodo. "Undangan rapat dua kali yaitu tanggal 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga diwakili Wakil Menteri Keuangan," kaya Yustinus dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Di rapat selanjutnya, Sri Mulyani tidak bisa hadir karena sudah memiliki agenda dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. "Tanggal 28 September 2021, bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN dan Menkeu harus hadir, dengan demikian diputuskan rapat dengan MPR ditunda," ucap Yustinus. Adapun terkait pemangkasan anggaran MPR, Yustinus menjelaskan bahwa refocusing dan realokasi harus dilakukan karena Indonesia masih menghadapi lonjakan Covid 19 akibat varian Delta pada tahun 2021.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan sudah melakukan refocusing anggaran sampai 4 kali, tujuannya untuk membantu penanganan Covid 19 karena biaya rawat pasien yang melonjak sangat tinggi. Akibat varian Delta, biaya perawatan pasien melonjak dari Rp 63,51 triliun menjadi Rp 96,86 triliun. Anggaran pun digunakan untuk akselerasi vaksinasi sebesar Rp 47,6 T triliun, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah. "Anggaran difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4. Anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR tetap didukung sesuai mekanisme APBN," pungkas Yustinus.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tercatat beberapa kali memangkas anggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat pandemi Covid 19. Pada 2020, MPR awalnya mendapat pengalokasian anggaran sebanyak Rp 603,67 miliar hingga ada pemangkasan menjadi Rp 576,12 miliar. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, tidak hanya MPR saja, kementerian dan lembaga (KL) lain juga diminta untuk lakukan refocusing anggaran demi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.

Kalaupun ada dikecualikan tidak kena refokusing yakni untuk KL yang menjalankan program penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kemudian persoalan tidak berhenti sampai di situ, MPR kembali mendapatkan pengurangan anggaran menjadi Rp 695,7 triliun pada 2022 dari sebelumnya Rp 750,87 triliun. "Anggaran ditujukan agar bisa memberikan tambahan bantuan sosial dan bantuan UMKM, serta membayar rawat pasien Covid 19 yang melonjak tinggi akibat delta varian," pungkas Puspa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *